DPRD Kalteng Bentuk Pansus Bahas LKPJ 2024, Fokus pada Transparansi dan Akuntabilitas

Palangka Raya – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya dalam mengawasi jalannya roda pemerintahan daerah. Melalui Rapat Paripurna ke-9 masa sidang II tahun 2025, yang berlangsung Rabu (09/04).

Saat ini dewan resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menelaah Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur tahun anggaran 2024.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, menyampaikan bahwa pembentukan pansus ini bukan rutinitas seremonial, melainkan langkah strategis untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas kinerja pemerintah provinsi. Ia menekankan, hasil kerja pansus akan menjadi bahan penting dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan di masa mendatang.

“Pansus harus bekerja objektif, profesional, dan sungguh-sungguh. Rekomendasi yang dihasilkan nantinya akan menjadi pijakan bagi perbaikan kebijakan serta peningkatan kualitas pelayanan publik,” ujar Arton dalam rapat, yang turut dihadiri Wakil Gubernur Edy Pratowo.

Dalam struktur pansus, Sudarsono dari Komisi I dipercaya sebagai ketua, dengan Muhajirin sebagai wakil ketua, serta Pipit Setyorini sebagai sekretaris. Keanggotaan pansus diisi lintas fraksi, mencerminkan semangat kolektif DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan. Formasi ini diharapkan mampu memberi warna dan perspektif berbeda dalam proses evaluasi.

LKPJ Gubernur sendiri merupakan dokumen resmi yang berisi laporan pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah provinsi selama tahun anggaran 2024. Dokumen itu tak hanya memuat capaian dan penggunaan anggaran, tetapi juga mencatat kendala yang dihadapi serta tantangan dalam menjalankan kebijakan pembangunan. DPRD menegaskan, evaluasi tidak sebatas menghitung serapan anggaran, tetapi juga menilai sejauh mana program memberi dampak nyata bagi masyarakat.

Hasil kerja pansus nantinya akan dituangkan dalam rekomendasi resmi DPRD. Rekomendasi itu akan berperan sebagai panduan perbaikan bagi Pemprov Kalteng sekaligus wujud akuntabilitas pejabat publik kepada rakyat. Dengan adanya pansus, DPRD ingin memastikan bahwa setiap rupiah anggaran benar-benar bermanfaat. Harapannya, evaluasi komprehensif ini mampu mendorong pembangunan yang lebih efektif demi kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *