DPRD Kalteng Gelar Rapat Paripurna Pengumuman Usul Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur

Palangka Raya, cekrek.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (DPRD Kalteng) menggelar Rapat Paripurna Pengumuman Usul Pemberhentian Gubernur H Sugianto Sabran dan Wakil Gubernur H Edy Pratowo masa jabatan 2020-2024 dan Usul Pengesahan Pengangkatan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur masa jabatan 2025-2030, Agustiar Sabran-Edy Pratowo, Sabtu (08/02/2025).

Rapat Paripurna yang berlangsung di gedung DPRD Provinsi Kalteng tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong. Arton menyampaikan harapannya agar proses usulan pengesahan Gubernur dan Wakil Gubernur berjalan baik dan lancar. “Kami selaku Pimpinan dan Anggota DPRD Kalteng, mengharapkan agar proses dan mekanisme usulan pengangkatan Saudara Agustiar Sabran dan Edy Pratowo berjalan lancar, semoga kesuksesan menyertai keduanya,” ungkapnya.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Arton juga menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Sugianto Sabran dan Wakil Gubernur Edy Pratowo atas kinerja mereka selama masa jabatan 2020-2024. “Kami menyampaikan apresiasi atas kinerja Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur masa jabatan 2020 – 2024 untuk memajukan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat Kalimantan Tengah,” pungkasnya.

Rapat Paripurna tersebut dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD, Plt Sekretaris Daerah Katma F Dirun, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Pimpinan Partai Politik, serta Kepala Perangkat Daerah.

Dengan demikian, proses usulan pengesahan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng dapat berjalan lancar dan sesuai dengan prosedur yang berlaku. DPRD Kalteng berharap bahwa proses ini dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan keputusan yang terbaik bagi masyarakat Kalimantan Tengah. (Yma)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *