Palangka Raya – Kalimantan Tengah tengah menghadapi berbagai tantangan pembangunan, mulai dari pemerataan infrastruktur hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia. Di tengah kondisi tersebut, penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dinilai menjadi kunci penting dalam menentukan arah pembangunan provinsi lima tahun ke depan.
Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, menegaskan RPJMD harus dipandang sebagai dokumen strategis, bukan sekadar formalitas. Menurutnya, setiap kebijakan pembangunan akan berangkat dari RPJMD, sehingga kualitas penyusunannya harus benar-benar diperhatikan.
“RPJMD adalah landasan yang akan menentukan prioritas pembangunan di Kalimantan Tengah. Tanpa dokumen yang kuat, arah pembangunan bisa melenceng dan tidak menyentuh kebutuhan masyarakat,” ujar Arton, Selasa (22/04).
Ia menambahkan, penyusunan RPJMD tidak bisa hanya dilakukan secara birokratis. Perlu data yang akurat, kajian mendalam, serta partisipasi masyarakat agar dokumen tersebut mampu menjawab tantangan daerah. Dengan melibatkan berbagai pihak, RPJMD akan lebih representatif dan relevan dengan kondisi lapangan.
Sebagai lembaga legislatif, DPRD Kalteng berkomitmen untuk mengawal setiap tahapan perumusan RPJMD. Dewan menilai, keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari selesainya dokumen, tetapi dari sejauh mana RPJMD bisa diimplementasikan dalam program nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Melalui proses penyusunan yang matang, diharapkan RPJMD dapat menjadi pedoman pembangunan berkelanjutan. Arton optimistis, bila disusun dengan sungguh-sungguh, dokumen ini mampu membawa Kalimantan Tengah menuju arah pembangunan yang lebih terarah dan berpihak pada kesejahteraan rakyat.








