PALANGKA RAYA, cekrek.id – Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah, H. Sugiyarto, menyoroti masih banyak perusahaan perkebunan yang belum memenuhi kewajiban plasma bagi masyarakat sekitar. Menurutnya, masalah ini sudah berlangsung cukup lama dan belum ada penyelesaian yang jelas.
Ia menekankan bahwa kewajiban plasma harus dijalankan sesuai aturan yang berlaku agar tidak menimbulkan ketidakadilan bagi warga sekitar.
Sugiyarto menambahkan, keterlambatan pemenuhan kewajiban plasma seringkali merugikan masyarakat, sementara perusahaan tetap mencari keuntungan. “Perusahaan harus bertanggung jawab penuh, jangan hanya mementingkan laba semata,” ujarnya, Kamis (06/11/2025).
Ia mendorong pemerintah daerah untuk memperketat pengawasan terhadap seluruh perusahaan perkebunan. “Kalau ada yang melanggar, harus diberi sanksi tegas. DPRD akan terus mendorong agar persoalan ini segera tuntas,” jelas Sugiyarto.
Politikus ini berharap kemitraan antara perusahaan dan masyarakat ke depan bisa lebih seimbang. “Kalau semua pihak patuh, kesejahteraan warga sekitar kebun pasti meningkat,” pungkasnya. (Adn)








