Ketua Dewan Sebut Perubahan APBD Serutan Menunggu Pelatikan Kepala Daerah

KUALA PEMBUANG, cekrek.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan Zuli Eko Prasetyo menyatakan bahwa perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) akan dilakukan setelah pelantikan kepala daerah yang baru.

Dirinya menjelaskan bahwa postur APBD Kabupaten Seruyan untuk tahun 2025 sudah final karena telah disepakati dan dibahas pada tahun 2024.

“Jadi hal ini berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 kemudian ditindaklanjuti dengan keputusan Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan, yang menginstruksikan bahan APBD,” ujarnya, Senin (17/02/2025).

Dirinya menambahkan bahwa perubahan APBD belum dapat dilakukan hingga kepala daerah yang baru dilantik. Setelah itu, akan ada penyesuaian antara kepala daerah dan DPRD untuk menjalankan instruksi pemerintah pusat sesuai dengan Inpres tersebut.

“Saya rasa untuk efisiensi anggaran tidak akan mengganggu pelayanan publik, selain itu sektor atau anggaran yang menjadi fokus efisiensi adalah DAK fisik PU dan DAU fisik PU,” Tutupnya. (Red-02)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *