PALANGKA RAYA – Wakil Ketua III DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Jimmy Carter, resmi mengajukan pengunduran diri dari kursi legislatif. Langkah ini diambil sebagai syarat untuk maju dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Barito Utara.
Pengunduran diri tersebut diumumkan pada Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, yang digelar di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kalteng, Selasa (03/06). Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima surat resmi dari Jimmy.
“Rapat paripurna ini digelar untuk memenuhi ketentuan administratif. Dengan disetujuinya pengunduran diri saudara Jimmy Carter, maka ia dapat melanjutkan proses pencalonan sebagai Bupati Barito Utara,” terang Arton usai memimpin sidang.
Dalam pernyataannya, Jimmy Carter menegaskan bahwa keputusan mundur bukanlah langkah pribadi semata. Menurutnya, dorongan masyarakat yang menginginkan perubahan di Barito Utara menjadi motivasi terbesar untuk maju sebagai calon kepala daerah.
“Ada amanah yang disampaikan masyarakat kepada saya. Karena itu, saya memilih meninggalkan DPRD agar bisa berbuat lebih banyak untuk pembangunan Barito Utara,” ujarnya.
Sebelum menutup keterangannya, Jimmy juga menyampaikan apresiasi kepada rekan-rekan di DPRD Kalteng. Ia menyebut hubungan yang terjalin selama ini sudah seperti keluarga, dan berharap semangat pengabdian tetap dijaga. “Teruslah menjalankan amanah rakyat, semoga aspirasi dari setiap daerah pemilihan bisa terwujud,” pungkasnya.








