PALANGKA RAYA – Fraksi Partai Golkar DPRD Kalimantan Tengah menyoroti minimnya kontribusi perusahaan tambang terhadap lingkungan serta infrastruktur di wilayah operasional mereka. Hal ini disampaikan dalam rapat pada Selasa (13/05), di mana anggota Komisi II DPRD Kalteng, Noor Fazariah Kamayanti, menegaskan pentingnya penerapan tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) secara konsisten.
Menurut Noor Fazariah, aktivitas pertambangan di sejumlah kabupaten di Kalteng telah membawa dampak signifikan terhadap ekosistem maupun kehidupan sosial masyarakat sekitar. Sayangnya, ia menilai sebagian besar perusahaan masih mengabaikan kewajiban mereka dalam memitigasi kerusakan lingkungan dan membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Perusahaan tidak boleh hanya fokus pada keuntungan ekonomi semata,” tegas politisi Partai Golkar tersebut. Ia menambahkan bahwa praktik yang hanya mengejar profit jangka pendek tanpa memperhatikan keberlanjutan akan menimbulkan masalah sosial dan ekologis yang lebih besar di kemudian hari.
Salah satu persoalan mendesak yang disorot adalah kerusakan infrastruktur publik akibat lalu lintas kendaraan berat tambang. Noor Fazariah menilai kondisi jalan, jembatan, dan fasilitas umum lain semakin memburuk, dan hal ini tidak seharusnya menjadi beban tunggal pemerintah daerah. “Kami mendorong pemerintah provinsi agar mewajibkan perusahaan tambang berkontribusi nyata dalam memperbaiki infrastruktur,” ujarnya.
Fraksi Partai Golkar menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan pengelolaan pertambangan yang lebih berpihak pada masyarakat. Selain itu, DPRD juga akan memantau implementasi TJSL agar benar-benar dijalankan, bukan sekadar formalitas.
Melalui kolaborasi antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat, diharapkan pengelolaan sumber daya alam di Kalteng dapat dilakukan secara berkelanjutan. Tujuannya bukan hanya meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga memastikan kesejahteraan masyarakat serta keberlanjutan lingkungan dalam jangka panjang.








