Dua Rapat Paripurna Dibatalkan, DPRD Seruyan Akan Jadwalkan Ulang

Kuala Pembuang, cekrek.id – Dua agenda penting rapat paripurna DPRD Seruyan yang seharusnya digelar resmi dibatalkan, hal ini disebabkan karena jumlah anggota dewan yang hadir tidak memenuhi kuorum yang disyaratkan.

Untuk dua agenda yang sedianya dibahas adalah Rapat Paripurna Ke-4 yang memuat Pidato Pengantar Bupati Seruyan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029, serta Rapat Paripurna Ke-5 mengenai Penyampaian Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo, menyampaikan, dirinya belum mengetahui secara pasti alasan banyaknya anggota DPRD yang absen dalam rapat paripurna tersebut, namun ia memastikan bahwa penjadwalan ulang akan segera dilakukan melalui Badan Musyawarah (Banmus).

“Saya masih belum tahu apa alasan pasti ketidakhadiran mereka, tapi ke depan akan segera laksanakan Banmus ulang untuk sinkronisasi jadwal agar anggota bisa hadir pada rapat berikutnya,” katanya, Rabu (16/07/2025).

Dirinya menambahkan, pihaknya akan berupaya agar jadwal baru rapat bisa ditentukan dalam waktu dekat, hal ini dikarenakan dua agenda tersebut cukup krusial dan harus segera dibahas agar proses legislasi dan pengawasan terhadap pembangunan daerah bisa terus berjalan.

“Rapat ini penting karena berkaitan dengan arah pembangunan lima tahun ke depan dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran tahun berjalan. Jadi kami pastikan Banmus akan segera dilaksanakan agar rapat paripurna bisa segera dijadwalkan kembali,” Tutupnya. (Yma)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *