Palangka Raya, Cekrek.id – Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti aspirasi para mahasiswa yang menyoroti isu lingkungan hidup dan investasi yang berpotensi merusak alam.
Anggota Komisi II DPRD Kalteng, Habib Sayid Abdurahman, menyampaikan hal tersebut usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng pada Kamis, 3 Juli 2025. Menurutnya, kehadiran Komisi II dalam menemui para demonstran merupakan instruksi langsung dari pimpinan DPRD sebagai bentuk penghormatan terhadap kepedulian mahasiswa terhadap isu lingkungan.
“Kami sangat mengapresiasi perhatian dan semangat adik-adik mahasiswa dalam menyuarakan perlindungan lingkungan dan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan. Semua aspirasi sudah kami dengarkan dan akan kami tindak lanjuti melalui forum-forum resmi di DPRD,” ujarnya.
Habib menegaskan, DPRD memiliki pandangan sejalan dengan mahasiswa bahwa kelestarian alam Kalimantan Tengah harus dijaga dari praktik investasi yang tidak bertanggung jawab. Ia menolak keras jika investasi dijadikan alasan untuk mengeksploitasi sumber daya alam tanpa memperhatikan dampak jangka panjang.
“Kita sepakat, tidak boleh ada sejengkal tanah pun di Kalimantan Tengah yang dirusak atas nama investasi. Alam ini adalah warisan yang harus kita jaga untuk anak cucu kita,” tegasnya.
Lebih lanjut, Habib menuturkan bahwa investasi tetap dibutuhkan untuk mendorong pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Namun, pelaksanaannya harus berbasis pada prinsip kehati-hatian dan berwawasan lingkungan agar tidak menimbulkan bencana ekologis di masa depan.
“Kita tidak anti-investasi. Tapi jangan sampai pembangunan ekonomi dibayar mahal dengan kerusakan lingkungan yang berdampak panjang,” lanjutnya.
Komisi II DPRD Kalteng, kata Habib, juga berencana melakukan evaluasi terhadap izin usaha dan kegiatan eksploitasi sumber daya alam yang telah diterbitkan pemerintah. Evaluasi akan difokuskan pada aspek keberlanjutan serta kepatuhan perusahaan terhadap regulasi lingkungan.
“Kami akan mendesak pemerintah daerah agar lebih ketat dan selektif dalam pemberian izin. Jangan sampai aturan diabaikan, sementara dampaknya dirasakan masyarakat luas,” tambahnya.
Ia pun mengajak masyarakat, akademisi, dan mahasiswa untuk berpartisipasi aktif dalam mengawasi jalannya investasi di Kalimantan Tengah. Menurutnya, pengawasan publik merupakan elemen penting dalam menjaga keberlanjutan lingkungan hidup di daerah.
“DPRD tidak bisa berjalan sendiri. Dukungan semua pihak, terutama generasi muda, sangat dibutuhkan agar Kalimantan Tengah tetap hijau, lestari, dan aman bagi generasi masa depan,” pungkasnya.








