Banjarmasin – DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) terus berupaya memperkuat perannya dalam mengawasi jalannya pemerintahan daerah. Salah satu langkah yang ditempuh adalah melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) di Banjarmasin, Senin (21/04), guna mempelajari sistem pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur yang dinilai lebih efisien.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPj DPRD Kalteng, Sudarsono, menjelaskan bahwa pihaknya ingin menggali pengalaman DPRD Kalsel terkait pola kerja pansus dan tindak lanjut rekomendasi dewan oleh pemerintah provinsi. Menurutnya, mekanisme yang diterapkan Kalsel cukup menarik karena memungkinkan pembahasan yang lebih mendetail.
Perbedaan utama terlihat dari jumlah pansus yang dibentuk. DPRD Kalsel menggunakan empat pansus yang masing-masing terhubung dengan satu komisi, sementara DPRD Kalteng selama ini hanya membentuk satu pansus untuk membahas seluruh laporan mitra kerja. Dengan waktu kerja sama-sama 30 hari, sistem di Kalteng dinilai kurang optimal.
“Pembagian pansus berdasarkan komisi membuat proses evaluasi di Kalsel lebih terarah, fokus, danr efisien,” kata Sudarsono yang juga legislator Partai Golkar. Ia menilai, pendekatan semacam ini bisa memperkuat fungsi pengawasan legislatif terhadap eksekutif sekaligus meningkatkan kualitas rekomendasi DPRD.
Menindaklanjuti hasil kunjungan, DPRD Kalteng berencana mengkaji kemungkinan penerapan pola serupa di daerahnya. Harapannya, pembahasan LKPj ke depan dapat berjalan lebih komprehensif sehingga memberikan masukan yang benar-benar konstruktif bagi pemerintah provinsi.
Sudarsono menegaskan, pengawasan terhadap jalannya pemerintahan merupakan amanah undang-undang yang harus dijalankan DPRD. Karena itu, peningkatan mekanisme pembahasan LKPj dipandang sangat penting agar pelayanan publik dan pembangunan daerah dapat terus diperbaiki secara berkelanjutan.








