DPRD Kalteng Minta Zonasi Minimarket Modern Diatur Demi Lindungi UMKM

PALANGKA RAYA – Maraknya minimarket modern di berbagai wilayah Kalimantan Tengah kini menuai keprihatinan. Kehadiran ritel berjejaring dinilai semakin menekan ruang gerak pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal yang mengandalkan pasar tradisional sebagai tumpuan usaha.

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Yeni Maria Marselina Kahta, menilai situasi ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Ia mendorong pemerintah daerah segera merumuskan regulasi mengenai pembatasan zonasi operasional minimarket modern agar tidak menimbulkan persaingan yang merugikan pelaku usaha kecil.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Sorotan tersebut ia sampaikan usai melaksanakan agenda reses di Kabupaten Kotawaringin Timur, tepatnya di kawasan Simpang Sababi.

“Dari hasil serap aspirasi itu, Yeni banyak menerima keluhan dari pedagang dan UMKM yang omzetnya menurun drastis sejak kehadiran minimarket dalam jarak yang sangat berdekatan,” selasa (29/04).

Menurutnya, regulasi yang mengatur jarak ideal antara minimarket dengan pusat aktivitas UMKM dan pasar tradisional mendesak untuk diwujudkan. Hal ini bukan semata soal ekonomi, tetapi juga keberlangsungan usaha rakyat kecil yang menjadi penggerak utama ekonomi kerakyatan di daerah.

Selain menekankan pentingnya aturan zonasi, Yeni juga mendorong adanya kebijakan nyata untuk memperkuat daya saing UMKM. Bentuk dukungan tersebut bisa berupa akses permodalan dengan bunga ringan, pelatihan manajemen usaha, hingga fasilitas promosi produk lokal yang lebih luas.

Ia menegaskan, kampanye “Bangga Produk Lokal” seharusnya tidak berhenti di tataran slogan. Pemerintah, kata Yeni, wajib menghadirkan kebijakan yang berpihak pada UMKM agar mereka mampu bertahan dan berkembang di tengah gempuran ritel modern.

Dengan langkah tersebut, diharapkan tercipta iklim usaha yang sehat, berkeadilan, sekaligus mendukung perekonomian daerah secara berkelanjutan.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *