Palangka Raya, cekrek.id – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah, Sudarsono, mendukung penuh usulan Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran, untuk mengubah plat nomor kendaraan operasional perusahaan dari Non-KH menjadi KH. Menurutnya, kebijakan ini dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kalteng tanpa mengalirkan pendapatan keluar daerah.
Sudarsono menyatakan bahwa usulan Gubernur sejalan dengan tujuan DPRD Kalteng untuk meningkatkan PAD. “Jika plat kendaraan berubah menjadi KH, maka Kalteng berhak mendapatkan pajak dari perusahaan yang beroperasi di sini,” ujar Sudarsono, Senin (17/02/2025).
Selain itu, Sudarsono juga menyoroti dampak negatif dari kendaraan yang tidak terdaftar dengan plat KH, terutama terkait kerusakan infrastruktur jalan. Kerusakan tersebut menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, meskipun kendaraan tersebut milik perusahaan dari luar daerah.
Sudarsono mengimbau kepada perusahaan dan individu pemilik kendaraan non-KH untuk segera mengurus mutasi kendaraan menjadi plat KH. Meskipun belum ada peraturan daerah yang mengatur kewajiban tersebut, Sudarsono menganggapnya sebagai tanggung jawab moral bagi masyarakat Kalteng.
Dengan perubahan plat nomor kendaraan operasional perusahaan, diharapkan bahwa PAD Kalteng dapat meningkat dan pemerintah daerah dapat lebih efektif dalam mengelola infrastruktur jalan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (Yma)








