PALANGKA RAYA, cekrek.id – Wakil Ketua III DPRD Kalimantan Tengah, Junaidi, menyoroti dampak pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) terhadap APBD Kalteng tahun 2026. Ia menilai kondisi ini menuntut pemerintah provinsi untuk lebih kreatif dalam menggali potensi pendapatan daerah tanpa membebani masyarakat.
“Situasi ini memang menuntut kita mengoptimalkan kemampuan daerah. Sektor produktif seperti kehutanan, pertambangan, dan perkebunan harus dimaksimalkan untuk meningkatkan pendapatan,” ujar Junaidi, Selasa (21/10/2025).
Politikus ini menjelaskan bahwa optimalisasi pendapatan dapat dilakukan melalui pengawasan pajak daerah, termasuk pajak air permukaan dan BBM. Menurutnya, langkah ini dapat menambah kas daerah tanpa menambah beban bagi warga yang sedang menghadapi kondisi ekonomi sulit.
“Penting bagi pemerintah daerah berhati-hati dalam mencari tambahan pendapatan. Jika membebani masyarakat, justru akan menimbulkan masalah baru,” tegasnya.
Junaidi menegaskan, pengelolaan sumber daya alam dan penguatan pengawasan pajak daerah merupakan peluang terbesar untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan strategi yang tepat, ia yakin Kalteng tetap bisa menjaga pembangunan dan kesejahteraan masyarakat meski dana transfer dari pusat berkurang. (Adn)








