DPRD Ingatkan Dapur SPPG Palangka Raya Wajib Patuh Standar Higiene Agar MBG Aman

PALANGKA RAYA, cekrek.id – Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Hasan Busyairi, kembali menyoroti pentingnya penerapan standar kebersihan pada dapur program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Ia menegaskan bahwa Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) harus menjadi acuan nyata dalam pengolahan makanan, bukan hanya formalitas administrasi.

Hasan menyampaikan bahwa dapur SPPG memegang peran sentral dalam menjamin makanan untuk peserta didik tetap aman dan layak dikonsumsi. “Kebersihan dapur dan kualitas fasilitas harus betul-betul diperhatikan karena ini menyangkut kesehatan siswa,” ujarnya, Kamis (06/11/2025).

Menurutnya, SLHS merupakan instrumen yang disiapkan pemerintah untuk memastikan keamanan pangan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dengan mengantongi sertifikat tersebut, setiap dapur memiliki pedoman operasional yang jelas dan dapat diaudit.

Ia mengakui bahwa hingga kini belum ditemukan persoalan besar terkait dapur SPPG di Palangka Raya. Meski begitu, kewaspadaan tetap diperlukan mengingat beberapa daerah lain masih menghadapi kendala pemenuhan standar higienitas.

Hasan juga menekankan bahwa seluruh relawan yang terlibat di dapur SPPG perlu dibekali pelatihan teknis. Tujuannya, agar mereka memahami cara menjaga makanan tetap bersih, tidak terkontaminasi, dan aman bagi anak-anak sekolah. “Kualitas makanan harus dijaga dari proses awal hingga penyajian. Jangan sampai ada kejadian yang merugikan siswa,” tegasnya. (Adn)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *