DPRD Kalteng Soroti Lemahnya Pengawasan Perusahaan di Daerah Aliran Sungai

Anggota DPRD Kalteng, Junaidi. (Ist)

Palangka Raya, Cekrek.id – Sekretaris Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Junaidi, mendesak pemerintah daerah di semua tingkatan untuk bertindak tegas terhadap perusahaan yang terbukti mencemari lingkungan dan tidak menunjukkan tanggung jawab sosial. Ia menilai, sikap tegas pemerintah menjadi kunci untuk menekan praktik-praktik industri yang merusak ekosistem, khususnya di wilayah yang bersinggungan langsung dengan kehidupan masyarakat.

Menurut Junaidi, hingga kini masih banyak perusahaan yang beroperasi di sekitar daerah aliran sungai tanpa pengawasan yang memadai. Kondisi ini memunculkan potensi pencemaran yang tinggi, mulai dari limbah cair hingga sedimentasi akibat aktivitas pertambangan dan perkebunan. Padahal, sungai di Kalimantan Tengah memiliki nilai strategis karena menjadi sumber utama air bersih, bahan pangan, dan jalur transportasi warga di pedesaan.

“Perusahaan yang berada dekat dengan sungai harus diawasi secara ketat. Jika terbukti melakukan pelanggaran, maka tidak boleh dibiarkan begitu saja. Harus ada tindakan tegas, bahkan sampai ke pemberian sanksi,” ujarnya, Sabtu (5/7/2025).

Menurutnya, penegakan aturan lingkungan tidak bisa lagi sekadar formalitas, tetapi harus dijalankan dengan konsisten agar memberi efek jera.

Ia menegaskan, pencemaran yang terjadi di sekitar sungai bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga langsung memukul ekonomi masyarakat. Banyak warga menggantungkan hidup dari aktivitas yang bergantung pada kualitas air, seperti nelayan sungai, petani, hingga pelaku wisata lokal. Ketika air tercemar, produktivitas menurun, kesehatan terganggu, dan biaya hidup meningkat.

Junaidi menilai, selama ini koordinasi antarinstansi terkait dalam menangani kasus pencemaran masih lemah. Pemerintah daerah sering kali baru bergerak setelah ada laporan warga, bukan melalui pengawasan aktif.

“Pemerintah harus berani melakukan investigasi lapangan, jangan hanya menunggu laporan. Ketika indikasi pelanggaran ditemukan, tindakan harus segera diambil,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan, keberlanjutan lingkungan hidup memiliki keterkaitan erat dengan masa depan ekonomi daerah. Sungai-sungai di Kalimantan Tengah bukan hanya sumber air, tetapi juga aset wisata alam yang menyimpan potensi besar untuk dikembangkan. Namun tanpa perlindungan serius, potensi itu bisa hilang akibat kerusakan ekologis yang terus dibiarkan.

“Ketegasan sangat dibutuhkan demi menjaga kelestarian lingkungan hidup, termasuk kawasan wisata alam yang menjadi potensi besar bagi Kalimantan Tengah,” pungkas Junaidi.

Ia berharap sikap tegas pemerintah dapat menjadi pesan kuat bagi pelaku usaha agar tidak lagi memandang enteng tanggung jawab terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *