DPRD Kalteng Terima Aspirasi ADB Soal Penolakan Ormas GRIB Jaya

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Arton S. Dohong, bersama anggota dewan Sengkon dan Ampera AY Mebas, menerima audiensi dari Aliansi Dayak Bersatu (ADB) Kalteng di ruang kerja DPRD, Rabu (04/06). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari aksi yang pernah digelar ADB pada 13 Maret 2025 lalu.

Dalam pertemuan itu, ADB menyampaikan aspirasi penolakan terhadap keberadaan Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya di wilayah Kalteng. Menurut ADB, aktivitas ormas tersebut dinilai merugikan masyarakat dan berpotensi menimbulkan gesekan antar kelompok.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

“Kami sudah menerima usulan dari ADB. Itu memang kewajiban kami sebagai wakil rakyat untuk menampung dan mendengarkan aspirasi masyarakat. Selanjutnya, masukan ini akan kami pelajari lebih dalam, termasuk alasan dan latar belakang munculnya tuntutan ini,” ujar Arton usai audiensi.

ADB juga menyoroti insiden penyegelan yang dilakukan GRIB Jaya di Barito Selatan. Peristiwa itu, kata mereka, berdampak terhadap aktivitas perusahaan dan masyarakat yang menggantungkan hidup dari sana. “Banyak warga kehilangan penghasilan beberapa hari akibat kejadian tersebut. Hal seperti ini jangan sampai terulang lagi,” kata Arton menyampaikan aspirasi ADB.

Ketua DPRD Kalteng menegaskan pihaknya akan segera menindaklanjuti tuntutan tersebut ke Kementerian Hukum dan HAM RI. “Tidak ada tenggat waktu, tapi kami akan secepatnya menyampaikan aspirasi ini ke Kemenkumham,” tegasnya.

Di akhir pertemuan, Arton juga mengingatkan seluruh ormas dan masyarakat di Kalteng untuk tetap mengedepankan ketertiban dan keamanan dalam menjalankan aktivitas. Menurut ADB, jumlah ormas di Kalteng saat ini sudah terlalu banyak, sehingga perlu pengawasan agar tidak menjadi hambatan bagi investasi maupun pembangunan daerah.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *