PALANGKA RAYA – DPRD Kalimantan Tengah resmi menambah satu wajah baru melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW). Politisi Partai Gerindra, Endang Susilawati, dilantik sebagai anggota DPRD Kalteng periode 2024–2029 menggantikan mendiang Agus Pramono yang wafat pada Oktober 2024 lalu.
Prosesi pelantikan berlangsung dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, Senin (2/06). Arton menegaskan bahwa seluruh proses PAW telah sesuai aturan. “Dengan pengambilan sumpah ini, Endang Susilawati sah menjadi bagian dari DPRD Kalteng,” ucapnya.
Pelantikan ini bukan hanya sebatas pengisian kekosongan kursi legislatif. Endang membawa misi khusus untuk memperjuangkan hak-hak perempuan di Kalimantan Tengah. Ia menekankan pentingnya pemberdayaan, perlindungan, dan keberanian bagi kaum perempuan agar tidak lagi menjadi korban kekerasan maupun pelecehan.
“Saya ingin memastikan perempuan Kalteng punya ruang untuk berkembang. Mereka harus didukung dengan program nyata agar memiliki kapasitas, keberanian, dan perlindungan yang kuat,” tegas Endang dalam pernyataannya usai dilantik.
Sebagai salah satu legislator perempuan, Endang menyadari pentingnya representasi yang bermakna di parlemen. Ia berkomitmen untuk tidak sekadar mengisi kursi, tetapi juga menjadi suara dan pelindung bagi kaum perempuan dalam setiap kebijakan yang diambil DPRD Kalteng.
Kehadiran Endang diharapkan mampu menambah energi baru dalam tubuh DPRD Kalteng. Pelantikannya menjadi momentum lahirnya semangat baru: semangat untuk memperjuangkan kesetaraan, pemberdayaan, dan keberpihakan pada kelompok yang selama ini sering terpinggirkan.








