Kuala Pembuang, cekrek.id – Terkait adanya efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah pusat berdasarkan surat nomor 400.8.3.2/3152/ Dukcapil tentang Penonaktifan Jaringan Komunikasi Data di Seluruh Kecamatan dan Perangkat Machine to Machine (M2M).
Kepala Dinas Kependudukan, dan Pencatatan Sipil, (Disdukcapil) Seruyan, Domases Al Atak menjelaskan bahwa ini berdampak dengan terputusnya Pelayanan Rekam KTP eletronik di seluruh Kecamatan di Kabupaten Seruyan, sehingga untuk sementara pelayanan Rekam KTP eletronik hanya bisa dilaksanakan di Kabupaten.
“Jadi untuk sementara, data kita fokuskan di Kabupaten Seruyan, pastinya pemutusan ini akan berdampak kepada terputusnya sistem yang menghubungkan antara Sistem layanan kependudukan di Disduk Capil dengan Sistem yang ada di Kecamatan,” Katanya, Rabu (16/04/2025).
Dalam hal ini Disdukcapil Seruyan telah berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi Informasi dan Persandian (Diskominfosandi) Seruyan untuk membantu pelayanan jaringan di kecamatan.
Kepala Diskominfosandi Seruan Reson Rusdianto menjelaskan bahwa pihaknya siap turut membantu dalam pengoptimalan jaringan khususnya dalam pelayanan administrasi tersebut.
“Untuk jaringan internet akan kami usahakan tembus ke kecamatan maupun desa – desa pelosok seperti Kecamatan Suling Tambun, Desa Manjul, karena hal ini sesuai dengan arahan Bupati Kabupaten Seruyan Ahmad Selanor Wanda,” Pungkasnya.
Kepala Disdukcapil Seruyan, Domases Al Atak menambahkan bahwa pihaknya tidak ingin pelayanan administrasi yang gratis ini, malah masyarakat diberatkan dengan biaya perjalanan yang jauh apabila harus ke kabupaten. (Yma)








