PALANGKA RAYA – DPRD Kalimantan Tengah mengajukan Junaidi dari Partai Demokrat untuk mengisi posisi Wakil Ketua III, menggantikan kursi yang ditinggalkan Jimmy Carter. Pengusulan ini mencakup sisa masa jabatan 2024–2029.
Pengumuman disampaikan Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, saat memimpin Rapat Paripurna ke-14, Senin (23/06). Pengajuan didasarkan pada surat resmi DPD dan DPP Partai Demokrat.
“Ini menjadi dasar sah bagi pergantian unsur pimpinan DPRD. Junaidi diusulkan hingga masa jabatan berakhir,” ujar Arton.
Proses selanjutnya akan diteruskan ke Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Kalteng agar SK pengangkatan segera diterbitkan.
Junaidi menegaskan, semua tahapan telah melalui mekanisme internal partai sesuai aturan. Sementara kursi DPRD yang ditinggalkannya akan diisi melalui PAW, masih menunggu calon resmi.
Posisi Wakil Ketua III sebelumnya ditempati Jimmy Carter yang mundur untuk maju kembali dalam Pemungutan Suara Ulang Pilkada Barito Utara pada 6 Agustus 2025.








