PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) dari Fraksi PDI Perjuangan, Nyelong Inga Simon, menyoroti perlakuan negara terhadap masyarakat Dayak yang menggantungkan hidup dari peladangan dan penambangan emas tradisional. Menurutnya, kebijakan pemerintah cenderung menyudutkan masyarakat adat, meski praktik mereka sudah berlangsung turun-temurun.
Nyelong menekankan bahwa peladang dan penambang tradisional kerap dituding sebagai pelaku pembakaran hutan atau pencuri sumber daya alam. “Ironis, kita malah dikatakan mencuri emas dan dianggap penyebab kebakaran lahan. Semua itu tidak benar,” ujarnya, Selasa (17/06). Ia menegaskan bahwa praktik peladangan berpindah dilakukan secara bertanggung jawab sesuai siklus alam.
Dalam konteks pembangunan daerah, Nyelong menekankan perlunya memasukkan kearifan lokal sebagai fondasi kebijakan. Fraksi PDI Perjuangan, katanya, mendorong pemerintah provinsi agar perencanaan pembangunan lima tahun ke depan tetap memprioritaskan kesejahteraan masyarakat lokal.
“Pembangunan yang menghormati nilai-nilai lokal adalah kunci kesejahteraan. Tanpa itu, segala rencana fisik maupun ekonomi akan kehilangan dampak sosial yang nyata,” tambahnya. Nyelong mencontohkan filosofi Huma Betang sebagai panduan yang bisa dijadikan acuan dalam merumuskan kebijakan daerah.
Nyelong juga mengingatkan agar modernisasi dan integrasi teknologi tidak menyingkirkan identitas lokal. Ia menegaskan bahwa kearifan lokal bukan penghalang pembangunan, melainkan kekuatan yang perlu dilestarikan dan diberdayakan.
Ia menutup pernyataannya dengan harapan agar visi dan misi Gubernur Kalteng, termasuk 170 Indikator Kinerja Utama (IKU), memberi ruang lebih besar bagi masyarakat adat untuk berperan aktif dan menikmati manfaat pembangunan. “Pendekatan modern harus selaras dengan nilai lokal agar pembangunan benar-benar inklusif,” ujarnya.








