Desa Sungai Undang Targetkan 600 Hektar Hutan Mangrove pada 2030

Warga Desa Sungai Undang Lakukan Program Penanaman Mangrove, Untuk Kelestarian Lingkungan

KUALA PEMBUANG, cekrek.id – Desa Sungai Undang, Kabupaten Seruyan, menargetkan penanaman 600 hektar kawasan hutan mangrove pada tahun 2030. Menurut Kepala Desa Sungai Undang, Ikhwan Arifin, program ini telah dimulai sejak tahun 2021.

“Kami ingin melestarikan lingkungan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Mangrove berperan penting dalam melindungi pantai dari erosi dan menyerap karbon dioksida,” jelas Ikhwan Arifin, Selasa (28/01/2025).

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Desa Sungai Undang menargetkan penanaman 100 hektar mangrove setiap tahun. “Kami bekerja sama dengan tiga kelompok masyarakat, yaitu Lestari Patimah Raya, Lestari Sejahtera Mandiri, dan Berkah Sejahtera,” tambahnya.

Ikhwan Arifin mengapresiasi peran aktif kelompok masyarakat dalam program penanaman mangrove.

“Mereka berkontribusi besar dalam mencapai target kami,” lanjutnya.

Penanaman mangrove diharapkan dapat meningkatkan kualitas lingkungan dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat. “Kami berharap program ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan,” ujar Ikhwan.

Ikhwan Arifin menyebutkan bahwa cuaca ekstrem dan erosi tanah merupakan tantangan yang dihadapi. “Kami berusaha mengatasi hambatan tersebut dengan meningkatkan kesadaran masyarakat,” ungkapnya.

Dengan target 600 hektar pada tahun 2030, Desa Sungai Undang diharapkan dapat menjadi contoh keberhasilan konservasi lingkungan di Indonesia. “Kami berharap program ini dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat dan lingkungan,” harapnya. (Yma)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *